D D, 11 August 2026
Purworejo, 11 Agustus 2026 — Biro Keuangan Universitas melaksanakan rapat lanjutan dalam rangka pembahasan dan penyempurnaan Standar Biaya Kegiatan sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan keuangan universitas yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Rapat tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan Wakil Rektor IV. Turut hadir Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Administrasi Umum, Kepala Subbagian Pendapatan, Kepala Subbagian Pembukuan dan Dokumentasi, serta staf akuntansi Biro Keuangan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan standar biaya kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam rapat lanjutan tersebut, peserta melakukan peninjauan kembali terhadap hasil pembahasan sebelumnya serta mendiskusikan berbagai masukan dan penyesuaian yang diperlukan agar standar biaya yang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan kegiatan di lingkungan universitas.
Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan bahwa standar biaya kegiatan dapat menjadi acuan yang jelas dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan. Dengan adanya standar yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan institusi, diharapkan pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara lebih tertib serta mendukung pencapaian program dan kegiatan universitas.
Melalui rapat lanjutan ini, pimpinan universitas bersama jajaran terkait berkomitmen untuk menghasilkan standar biaya kegiatan yang relevan, rasional, dan dapat diterapkan secara konsisten di seluruh unit kerja. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum standar biaya kegiatan ditetapkan dan diberlakukan sebagai salah satu pedoman dalam pengelolaan keuangan universitas.
© 2026 Universitas Muhammadiyah Purworejo